Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Mendapat informasi yang berharga,unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal Polres Seluma dikomandoi oleh Kanit Tipidter Ipda Catur Teguh Susanto,SH beserta anggotanya mendatangi sebuah rumah milik warga desa Muara Maras kecamatan Semidang Alas Maras kabupaten Seluma.
Dirumah milik ED (33),petugas mengamankan 43 buah jerigen yang berisi Bahan Bakar Minyak dengan rincian 22 jerigen berisi kurang lebih 750 liter BBM dan 22 jerigen berisi kurang lebih 735 liter BBM jenis bensin.kemudian jerigen-jerigen tersebut diangkut ke mako polres Seluma.
Kapolres Seluma melalui Kasat Reskrim Akp Margopo,SH menjelaskan saat ini semua barang bukti telah diamankan.”selain kita amankan 43 jerigen besar,satu ember besar warna merah digunakan untuk tempat corong yang berbentuk kerucut dengan saringan untuk menyaring minyak,kita juga amankan 5 jerigen kecil ukuran 5 liter berisi BBM jenis bensin sebanyak 25 liter sehingga total sebanyak 1.510 liter BBM jenis bensin.menurut keterangan pemilik, BBM jenis bensin didapatnya dari daerah Sumatera Selatan berupa bensin yang masih kotor dan dari kecamatan Semidang Alas Maras ,kemudian bensin tersebut dalam satu jerigen besar berisi campuran antara 25 liter bensin yang didapat dari Seputaran kecamatan SAM serta 10 liter bensin yang didapat dari daerah Sumatra Selatan yang kemudian disaring dan dijual kembali ke daerah kecamatan Pino kabupaten Bengkulu Selatan.kita akan lakukan uji sampel terhadap bensin yang diduga dioplos oleh pemiliknya ke laboratorium forensik jelas Kasat Reskrim.(16/01/18)(humas res seluma)