Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Dari data mabes polri ada lima provinsi yang menjadi prioritas pemantauan khusus terhadap penyebaran radikalisme-terorisme, Bengkulu berada di posisi teratas dengan persen tase 58,58 persen diikuti sulawesi selatan, gorontalo, lampung dan kalimantan utara.
untuk mencegah penyebaran radikalisme-terorisme Polda Bengkulu melakukan diskusi panel yang bertajuk bersama melawan radikalisme-terorisme demi menjaga keutuhan dan kedaulatan di provinsi bengkulu yang melibatkan anggota bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, pemuka agama, mahasiswa dan pelajar, sebagai narasumber polda bengkulu mengundang korbinmas mabes polri serta dua orang mantan teroris bertempat di aula gedung adem polda bengkulu pada rabu (18/04) pagi tadi.
disampaikan Wakapolda Bengkulu, kombes pol budi widjanarko saat membuka diskusi panel radikalisme dan terorisme bukan hanya musuh tni dan polri saja melainkan musuh kita semua, sehingga diperlukan peran aktif dari semua pihak dalam menangkal penyebaran faham radikalisme-terorisme.
” sinergitas bhabinsa, bhabinkamtibmas serta rt/rw menjadi ujung tombak dalam filterasi radikalisme dan terorisme. mereka harus melakukan pendataan, memantau orang asing yang melakukan kegiatan atau tinggal di suatu wilayah.” ujar wakapolda bengkulu.
ditambahkan kombes pol rusdi b arassuli ketua tim pendukung quick wins program IV mabes polri aturan yang ada dilingkungan Rukun Tetangga perlu kembali ditingkatkan, agar dapat lebih dini dalam mendeteksi adanya kegiatan ataupun aktifitas yang mengarah pada faham radikalisme-terorisme.
” peran aktif Perangkat desa/ RT/RW kembali ditingkatkan, dimana harus mewajibkan orang asing atau tamu untuk melapor 1×24 jam kepada RT, sehingga mengetahui siapa saja yang ada dilingkungan mereka. selain itu bhabinsa maupun bhabinkamtibmas ikut melakukan pendataan terhadap orang yang tinggal di rumah sewaan, kontrakan, bedengan, maupun kos-kosan”. tutup kombes pol rusdi B arrasuli.
Penulis : Debi / MC
Editor : David
Publish : Heru