Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – S-U (28) warga desa Sengkuang kecamatan Seluma Selatan diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Seluma rabu (14/03/18) sekitar jam 17.00 wib.
S-U merupakan pelaku pencurian dirumah milik Ekran Safrodi warga kelurahan Rimbo Kedui,S-U beserta satu temannya (buron)mengambil dua speaker aktif warna silver merek DAT dan sebuah speaker aktif yang berukuran kecil di rumah korban,aksi kedua pelaku dipergoki oleh warga yang kemudian melakukan pengejaran,merasa terancam kemudian kedua pelaku meninggalkan barang curian dan motor yang mereka pakai,berdasarkan petunjuk dari plat nomor kendaraan yang ditinggalkan oleh pelaku kemudian personil Sat Reskrim Polres Seluma melacak identitas pemilik kendaraan yang dipakai oleh pelaku melalui kantor SAMSAT.dan kemudian didapatilah data-data identitas pelaku.
S-U diamankan ketika berada dirumahnya oleh Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Aiptu J.Situmorang”pada saat kami dirumah S-U,dia berusaha melarikan diri melalui pintu belakang,namun berkat kesigapan anggota yang telah mengepung rumah,pelaku dapat kita amankan” ujar Kanit Pidum.hingga berita ini diturunkan anggota sat Reskrim Polres Seluma masih melakukan pengejaran terhadap rekan S-U yang berhasil kabur.saat ini S-U dan barang bukti berupa tiga unit speaker aktif,satu unit sepeda motor Mega Pro warna biru diamankan oleh pihak berwajib.(Humas res Seluma).